Kemenkominfo 2 Juta Lebih Konten Judi Online dan Blokir 5 Ribu Rekening

- 15 Juni 2024, 20:23 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pikiran Rakyat

"Dampak negatif judi online sangat banyak dari aspek ekonomi, sosial, bahkan psikologi. Bahkan judi online sampai memakan korban jiwa," ungkapnya.

Menkominfo juga mengingatkan akan mencabut izin pengelola Internet Service Provider (ISP) jika tidak kooperatif dalam memberantas judi online. 

"Kami juga menjajaki adopsi teknologi Google untuk memanfaatkan Artificial Intelligence dalam percepatan pemrosesan laporan konten judi online sehingga jauh lebih efektif dan efisien," tandasnya.***

Baca Juga: Menkominfo Sudah Tutup 2 Juta Lebih Situs Judi Online

sumber : infopublik.

Halaman:

Editor: Alfons Abun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah