Prabowo Subianto Diberi Kenaikan Pangkat Istimewa, Ini Kata Presiden Jokowi

- 28 Februari 2024, 13:41 WIB
Prabowo Subianto, kini berpangkat jenderal kehormatan bintang empat, sesuai Usul dari Presiden Jokowi. Pemberian pangkat istimewa ini disematkan pada Rapimnas TNI/Polri, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.
Prabowo Subianto, kini berpangkat jenderal kehormatan bintang empat, sesuai Usul dari Presiden Jokowi. Pemberian pangkat istimewa ini disematkan pada Rapimnas TNI/Polri, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

DERANANTTT - Prabowo Subianto diberikan kenaikan pangkat istimewa oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. 

 

Presdiden Jokowi menjelaskan, pemberian kenaikan pangkat istimewa itu berdasarkan usulan dari bawah, bukan atas kemauan pribadi darinya. 


"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi dilansir Antara, Kamis siang.

Baca Juga: 120 Penyandang Disabilitasi di NTT Ikut Pelatihan Olah Pangan Lokal di Sentra Efata Kupang

Presiden menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

Pemberian anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Jokowi mengatakan bahwa implikasi penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat pangkat secara istimewa.

Baca Juga: Percepat Graduasi, Kemensos Gelar Pelatihan 7 Hari di Kupang

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, menganugerahkan penghargaan itu kepada Menhan RI karena berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa, terutama bidang pertahanan dan keamanan.

sumber : Antara

Editor: Alfons Abun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah