DeranaNTT - Sebanyak 80 ribu anak-anak Indonesia terpapar dan menjadi pelaku judi online. Hal ini disampaikan langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto.
"Itu bisa lebih lagi jumlah ya. Ini cukup besar ya anak terpapar judi online," kata Wakil Ketua KPAI Jasra, Jumat 21 Juni 2024 melansir, RRI.
Baca Juga: Babinsa dan Masyarakat di Kabupaten Belu Gerak Cepat Tangani Penularan Rabies
Dia menyampaikan, terkait judi online ada temuan KPAI terkait adanya kartu permainan anak yakni barcode.
"Ketika dipindai barcode ini mengarahkan kepada situs judi online. Artinya, ketika negara perang terhadap judi online, bandar ini mengarah kepada anak-anak," ujarnya.
Baca Juga: 8 Desa di Kabupaten Flores Timur Mengalami Krisis Air Bersih
Selanjutnya, kata dia, hal itu dilakukan para bandar karena anak-anak sangat mudah dipengaruhi judi online. Melalui situs atau profil kartun-kartun tertentu.
"Jadi temuan Satgas ini tentu kita ingin diungkap datanya. Tapi tidak dipublish karena anak tidak boleh diekspos," ucapnya.
Baca Juga: BMKG Sebut Gempa (M) 5,7 yang Mengguncang Wilayah Kabupaten Yalimo Tidak Berpotensi Tsunami