Babinsa dan Masyarakat di Kabupaten Belu Gerak Cepat Tangani Penularan Rabies

- 21 Juni 2024, 10:21 WIB
Babinsa dan masyarakat di Kabupaten Belu, Provinsi NTT gerak cepat tangani rabies
Babinsa dan masyarakat di Kabupaten Belu, Provinsi NTT gerak cepat tangani rabies /Foto: Istimewa /

DeranaNTT - Aksi yang dilakukan oleh Babinsa dan sejumlah warga Desa Umaklaran, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) patut diacungi jempol.

Pasalnya, dengan sigap dan cepat mereka melakukan pencegahan dan pembasmian anjing penularan rabies di daerah itu.

Babinsa Umaklaran Koramil 1605-07 Wedomu, Serda Hironimus Kono mengatakan, dari hasil pemeriksaan laboratorium menunjukan bahwa anjing yang di periksa dinyatakan positif rabies.

Baca Juga: 8 Desa di Kabupaten Flores Timur Mengalami Krisis Air Bersih

Untuj mencegah hal itu terjadi, pihaknya telah menginformasikan kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap penularan virus rabies.

Dia menyebut, Desa Umaklaran di Kabupaten Belu sudah masuk dalam salah satu Zona Merah Rabies.

"Jadi, mohon kepada para Kepala Dusun, RW, san RT untuk menyampaikan kepada warga bahwa Umaklaran sekarang sudah masuk Zona Merah Rabies," ucapnya.

Baca Juga: BMKG Sebut Gempa (M) 5,7 yang Mengguncang Wilayah Kabupaten Yalimo Tidak Berpotensi Tsunami

"Untuk para warga yang mempunyai anjing peliharaan, tolong diamankan. Khusus di Taektoo dan Abad Sali, jika memungkinkan semua anjing yang ada dimusnakan," sambungnya.***

Editor: Mulia Donan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah