DeranaNTT - 25 Personil Polres Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapatkan kenaikan pangkat, Senin 2 Juli 2024.
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni mengatakan kenaikan pangkat adalah hak yang diharapkan diterima oleh anggota Polri.
Baca Juga: Portugal Berhasil Lolos Ke Babak 8 Besar Euro 2024
Penghargaan kenaikan pangkat ini, kata dia, diberikan atas dasar prestasi dan hasil kinerja melalui suatu proses penilaian yang berkaitan dengan aspek profesionalisme, kompetensi, prestasi kerja, sikap perilaku, disiplin dedikasi dan loyalitas.
Ia menyampaikan, kenaikan pangkat yang diberikan oleh pimpinan Polri ini kedapan harus dipertanggung jawabkan dan dapat dijadikan tolak ukur dalam bentuk peningkatan kinerja.
Baca Juga: Menkes Sebut Harga Obat Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia, Ini Penyebabnya
Selanjutnya dapat menjadi motivasi diri untuk meningkatkan kemampuan diri di bidang tugasnya masing masing.
"Kenaikan pangkat juga merupakan kehormatan yang harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini juga menjadi momentum untuk introspeksi diri agar diperoleh kesadaran yang mendalam, agar mengedepankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi," ucapnya.***