Asih Nirbiyanti Sebut Pembayaran Ganti Rugi Tol Getaci di Garut Capai 25 Persen

- 2 Juli 2024, 11:07 WIB
Ilustrasi Tol Getaci - 28 desa di Kabupaten Bandung yang terdampak pembangunan Tol Getaci (Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap).
Ilustrasi Tol Getaci - 28 desa di Kabupaten Bandung yang terdampak pembangunan Tol Getaci (Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap). /PUPR/

DeranaNTT - Proses pembayaran ganti rugi untuk pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah mencapai 25 persen.

Hal ini disampaikan oleh Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Asih Nirbiyanti, pada Senin 7 Juni 2024 kemarin.

Baca Juga: Portugal Melaju ke Perempat Final Euro 2024

Asih Nirbiyanti mengatakan, pihaknya terus berupaya mempercepat proses pembayaran ganti rugi agar proyek Tol Getaci dapat segera diselesaikan.

"Semuanya sudah selesai inventarisir, sisanya tinggal menunggu giliran musyarawah dan pembayaran. Pihaknya bakal melakukan percepatan pembayaran uang ganti rugi, ditargetkan, proses tersebut bisa selesai lebih cepat," ujarnya melansir RRI, Selasa.

Baca Juga: Prancis Melaju ke Perempat Final Euro 2024, Jumpa Portugal

Ia menyampaikan, beberapa faktor yang dapat mempengaruhi percepatan proyek ini adalah, proses administratif, perizinan dari pihak terkait, dan pergantian kebijakan politik.

"Penyelesaian pemberkasan dokumen menjadi tantangan tersendiri, warga sering kali tidak terlalu aktif dalam proses tersebut,"ungkapnya.

Baca Juga: 5 Manfaat Daun Pandan untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Halaman:

Editor: Mulia Donan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah