Diduga Menggelapkan Uang hingga Rp 4 Ratusan Juta, Direktur Utama PT DPI Labuan Bajo Jadi Tersangka

- 8 November 2023, 09:10 WIB
Ilustrasi penggelapan dana/ist
Ilustrasi penggelapan dana/ist /

DeranaNTT - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menetapkan RDL (38) Direktur Utama salah satu unit usaha milik PT. D'Tour Pesona Indonesia (DPI) Labuan Bajo sebagai tersangka. Kimi RDL (38) langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Manggarai Barat.

Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, menerangkan, tersangka berinisial RDL (38) asal Manggarai Barat ini, ditahan karena diduga menggelapakan uang sewa Hotel yang dilaporkan oleh korban N (52). Penetapan tersangka pun dilakukan penyidik pada 16 September 2023 lalu, setelah berkas dan barang bukti lengkap.

Baca Juga: Parapuar, Spot Wisata Baru Cocok untuk Menikmati Ketenangan dan Keindahan Labuan Bajo dari Bukit

Ia menyebut, N (52) merupakan Direktur Utama PT. DPI yang adalah salah satu unit usaha perseroan terbatas tersebut adalah Hotel Loccal Collection Labuan Bajo, tempat tersangka berkerja selama ini.

"Dari hasil pendalaman, selama kurun waktu November 2022 hingga Februari 2023 tersangka diduga melakukan penggelapan uang cash yang berada di Kas Hotel Loccal Collection Labuan Bajo yang tidak dilaporkan kepada pemilik hotel sebesar Rp 159.6 juta," ungkap Ari dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu pagi.

Baca Juga: IFG Optimalkan Fasilitas Kesehatan Untuk 2.000 Pelari IFG Labuan Bajo Marathon 2023

Ia melanjutkan, tersangka RDL (38) juga diduga menggelapkan uang setoran pajak perusahaan PT. DPI untuk bulan November 2021 dan bulan Maret 2022.

"Modus tersangka dengan membuat laporan fiktif, seolah-olah uang pajak perusahaan sudah disetorkan ke kantor pajak daerah, tetapi uangnya malah digunakan untuk keperluan pribadi. Pelaku melakukan itu sudah dua kali yang totalnya mencapai Rp 285,3 juta," ungkap dia.

Baca Juga: 90 Pelari Ramaikan Fun Run Road To IFG Labuan Bajo Marathon 2023

Halaman:

Editor: Mulia Donan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah