BPIP Ingatkan Pemerintah untuk Memberikan Tindakan Tegas kepada Bandar Judi Online

- 17 Juni 2024, 06:39 WIB
Staff Khusus BPIP, Romo Benny Susetyo
Staff Khusus BPIP, Romo Benny Susetyo /Foto: Antara /

DeranaNTT - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo, mengesankan pemerintah untuk menindak tegas bandar judi online di Tanah Air.

Pasalnya, telah menimbulkan banyak pusat-pusat judi online yang dikelola oleh kekuatan tersembunyi yang jarang tersentuh hukum.

"Hukum harus menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk pengusaha judi dan oknum penguasa yang melancarkan operasional mereka," ucap dia Minggu, 16 Juni 2024 melansir Antara, Senin.

Baca Juga: Ketua MUI Bidang Fatwa Tegaskan Tidak Ada Istilah Korban dari Pejudi

Dia menyampaikan, komitmen politik pemerintah dalam pemberantasan judi online dapat ditempuh dengan memutus relasi antara pengusaha perjudian dengan oknum penguasa.

Selanjutnya, Satgas juga perlu memutus rekening transaksi ekosistem judi online melalui kerja sama dengan perbankan dan aplikasi penyedia jasa keuangan lainnya.

"Selain itu, akses masyarakat terhadap website-website penyedia judi online harus diblokir secara efektif," ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Ibu Negara Ikuti Salat Idul Adha di Semarang

Dia menuturkan, hal yang paling penting Pemerintah harus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Penggunaan teknologi harus diarahkan untuk hal-hal yang produktif dan bermanfaat, bukan untuk aktivitas yang merugikan.

Halaman:

Editor: Mulia Donan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah