Penyelundupan Puluhan PMI Ilegal Digagalkan di Perairan Pulau Aruah

- 30 Juni 2024, 10:15 WIB
Tim gabungan TNI AL, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia.
Tim gabungan TNI AL, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia. /Foto: Istimewa /

DeranaNTT - Tim gabungan TNI AL, Bea Cukai dan Imigrasi kembali menggagalkan upaya penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. 39 PMI non-prosedural dan 3 ABK diamankan dalam operasi di perairan Pulau Aruah, dan 39 PMI non-prosedural dan 3 ABK turut diamankan.

"Kejadian bermula dari kordinasi Lanal TBA dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai mendapatkan informasi mengenai adanya kapal pengangkut PMI Non prosedural. Kapal ini akan diberangkatkan menuju Malaysia," ucap Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha.

Baca Juga: Hubungan Diplomatik dan Perdagangan Indonesia-Slovenia: Menuju Kerjasama Ekonomi yang Lebih Kuat

Ia menyampaikan, Pat Boat BC 20005 Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara menemukan Kapal motor Tanpa Nama yang dicurigai. Kemudian dilakukan penghadangan dan juga pendekatan.

"Setelah melaksanakan pengejaran kurang lebih satu jam, tim menangkap KM Tanpa Nama dan terdapat 39 orang calon PMI Non prosedural. Selanjutnya kapal tangkapan dikawal menuju Dermaga Pos TNI AL (Posal) Bagan Asahan untuk proses lanjut," ucapnya.

Baca Juga: Suksesnya Pilkada 2024: Kerjasama Semua Pihak Jadi Kunci

Selanjutnya, para PMI non-prosedural ini diberikan penjelasan tentang pentingnya mengikuti jalur resmi. Yang sebenarnya tidak lebih mahal dibandingkan jalur ilegal.***

 

Editor: Mulia Donan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah