"Saudara-saudara harus tetap bisa menyelesaikan pekerjaan di luar jam kerja. Artinya bahwa manfaat yang kita berikan tidak hanya sebatas pada jam kerja, manfaat diberikan 24 jam (kepada masyarakat)," sambungnya.
Diakhir sambutannya, Ia menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh ASN PPPK yakni, untuk terus belajar mengembangkan diri, bersikap santun, menjadi front paling depan dalam pelayanan publik, mengatur pola hidup ASN, tidak berprilaku toxic di dalam organisasi kerja, dan menjaga netralitas ASN jelang Pilkada mendatang.
Baca Juga: Serahkan SK 415 PPPK, Ini Pesan Bupati Manggarai
Kepala BKPSDMD Kabupaten Manggarai, Maksimus Tarsi mengatakan 415 orang yang menerima SK berasal dari tiga kategori yakni, Jabatan Fungsional Kesehatan sebanyak 120 orang, Jabatan Fungsional Guru sebanyak 210 orang, dan Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sebanyak 85 orang.
"Dari 415 ASN PPPK ini siap untuk ditugaskan ditempat kerjanya masing-masing," ucapnya.***