415 PPPK Kabupaten Manggarai NTT Terima SK

- 5 Juni 2024, 07:43 WIB
415 PPPK Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT menerima SK pengangkatan, Selasa 4 Juni 2024
415 PPPK Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT menerima SK pengangkatan, Selasa 4 Juni 2024 /Istimewa /

DeranaNTT - Sebanyak 415 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit, yang berlangsung di Gedung MCC Ruteng, pada Selasa 4 Mei 2024.

Disela acara tersebut, Bupati Heribertus mengucapkan selamat dan profisiat kepada seluruh pegawai yang telah menerima SK PPPK. 

Baca Juga: Shopee Live Lebih dari 60 Jam Bareng Mami Louisse, Serbu Flash Sale Mobil dan Motor Hanya Rp6 Ribu  

"Karena itu syukur lewat kerja, lewat kerja keras, lewat kerja-kerja pintar yang orang bilang hari ini kerja cerdas. Bapak Ibu semua adalah sarjana dan tunjukkan bahwa anda memang berbeda," ucapnya.

Ia menyampaikan, sebagai anggota (ASN) untuk selalu menujukan kedisplinan dan rasa tanggungjawab di tempat kerja masing-masing. 

Baca Juga: Kemenag Sulawesi Selatan Ancam Cabut Izin Travel yang Berangkatkan Calon Haji secara Tidak Resmi

Selanjutnya, ia menekankan pentingnya kerja jujur dan profesionalisme ASN baik PNS maupun PPPK dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. 

"Kita memikul tanggung jawab sebagai seorang ASN, 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu, 4 minggu dalam sebulan, 12 bulan dalam setahun. Itulah kenapa ASN ini kemudian tidak sekedar menjadi pekerjaan tetapi juga profesi," ujarnya. 

Baca Juga: 34 dari 37 WNI yang Pakai Atribut Haji Palsu Dipulangkan ke Indonesia, 3 Diproses Hukum

Halaman:

Editor: Mulia Donan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah