415 PPPK Kabupaten Manggarai NTT Terima SK

- 5 Juni 2024, 07:43 WIB
415 PPPK Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT menerima SK pengangkatan, Selasa 4 Juni 2024
415 PPPK Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT menerima SK pengangkatan, Selasa 4 Juni 2024 /Istimewa /

DeranaNTT - Sebanyak 415 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit, yang berlangsung di Gedung MCC Ruteng, pada Selasa 4 Mei 2024.

Disela acara tersebut, Bupati Heribertus mengucapkan selamat dan profisiat kepada seluruh pegawai yang telah menerima SK PPPK. 

Baca Juga: Shopee Live Lebih dari 60 Jam Bareng Mami Louisse, Serbu Flash Sale Mobil dan Motor Hanya Rp6 Ribu  

"Karena itu syukur lewat kerja, lewat kerja keras, lewat kerja-kerja pintar yang orang bilang hari ini kerja cerdas. Bapak Ibu semua adalah sarjana dan tunjukkan bahwa anda memang berbeda," ucapnya.

Ia menyampaikan, sebagai anggota (ASN) untuk selalu menujukan kedisplinan dan rasa tanggungjawab di tempat kerja masing-masing. 

Baca Juga: Kemenag Sulawesi Selatan Ancam Cabut Izin Travel yang Berangkatkan Calon Haji secara Tidak Resmi

Selanjutnya, ia menekankan pentingnya kerja jujur dan profesionalisme ASN baik PNS maupun PPPK dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. 

"Kita memikul tanggung jawab sebagai seorang ASN, 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu, 4 minggu dalam sebulan, 12 bulan dalam setahun. Itulah kenapa ASN ini kemudian tidak sekedar menjadi pekerjaan tetapi juga profesi," ujarnya. 

Baca Juga: 34 dari 37 WNI yang Pakai Atribut Haji Palsu Dipulangkan ke Indonesia, 3 Diproses Hukum

"Saudara-saudara harus tetap bisa menyelesaikan pekerjaan di luar jam kerja. Artinya bahwa manfaat yang kita berikan tidak hanya sebatas pada jam kerja, manfaat diberikan 24 jam (kepada masyarakat)," sambungnya.

Diakhir sambutannya, Ia menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh ASN PPPK yakni, untuk terus belajar mengembangkan diri, bersikap santun, menjadi front paling depan dalam pelayanan publik, mengatur pola hidup ASN, tidak berprilaku toxic di dalam organisasi kerja, dan menjaga netralitas ASN jelang Pilkada mendatang.

Baca Juga: Serahkan SK 415 PPPK, Ini Pesan Bupati Manggarai

Kepala BKPSDMD Kabupaten Manggarai, Maksimus Tarsi mengatakan 415 orang yang menerima SK berasal dari tiga kategori yakni, Jabatan Fungsional Kesehatan sebanyak 120 orang, Jabatan Fungsional Guru sebanyak 210 orang, dan Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sebanyak 85 orang.

"Dari 415 ASN PPPK ini siap untuk ditugaskan ditempat kerjanya masing-masing," ucapnya.***

 

 

Editor: Mulia Donan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah