Tahun 2024, Pemkab Manggarai Upayakan Sertifikatkan 12 Ribu Tanah

- 31 Mei 2024, 15:48 WIB
Pose Bupati Kabupaten Manggarai Herybertus GL Nabit bersama masyarakat
Pose Bupati Kabupaten Manggarai Herybertus GL Nabit bersama masyarakat /Istimewa /

DERANANTT - Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Siswo Haryanto, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 kepada masyarakat Desa Bangka Lao dan Desa Pong Lao, Kecamatan Ruteng, Kamis (30/5).

Hadir pada kesempatan itu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Manggarai Meldiyanti Hagur Nabit, Kabid Penetapan dari Kanwil BPN Propinsi NTT, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat Ruteng dan jajaran, para Kepala Desa lingkup Kecamatan Ruteng, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat penerima sertifikat tanah PTSL.

Bupati Hery dalam sambutannya menjelaskan bahwa melalui program ini masyarakat akan mendapatkan banyak manfaat antara lain adanya kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mendukung nilai ekonomis tanah, mencegah sengketa tanah dan meningkatkan kemakmuran pemilik tanah.

"Tahun ini kita mengusahakan 12 ribu sertifikat (tanah). Kita berusaha supaya 12 ribu untuk seluruh Manggarai," tutur Bupati Hery.

Baca Juga: Tim dari KPK Datangi Kabupaten Manggarai, Ini Tujuannya

Khusus untuk Desa Bangka Lao dan Desa Pong Lao, hampir seluruh tanahnya sudah dipetakan.

"Yang belum (disertifikatkan) akan diproses di waktu mendatang," ungkapnya.

Pembagian sertifikat ini, lanjut Bupati Hery, juga merupakan bagian dari pembangunan. Pembangunan tidak hanya berjalan di sektor fisik saja namun juga pada sektor non fisik.

"Sertifikat yang diterima ini bagi saya yang paling penting adalah pemanfaatannya," ungkap Bupati Hery.

Halaman:

Editor: Alfons Abun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah