Ini Daftar Nama-nama Caleg Mantan Napi di Kabupaten Manggarai, Lengkap dengan Partainya

- 18 November 2023, 07:40 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024/ist
Ilustrasi Pemilu 2024/ist /

DeranaNTT - Di Nusa Tenggara Timur tepatnya di Kabupaten Manggarai ternyata, masih ada calon anggota legislatif (caleg) yang berani mencalonkan diri meskipun sudah pernah berstatus sebagai mantan narapidana (napi).

Namun, jangan pusing dulu. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) pernah memutuskan pengujuan dengan materi serupa, Mantan narapidana kasus korupsi atau napi koruptor boleh mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 berkat putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 30 P/HUM/2018. 

Dalam putusan itu, MA mengabulkan gugatan Lucianty atas larangan eks napi koruptor nyaleg yang diatur Pasal 60 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2018. Jadi  caleg mantan napi bisa mencalonkan diri di Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Waduh! 8 Caleg Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur Mantan Narapidana, Ini Deretan Kasusnya

Dilansir DeranaNTT dari laman detik.com, Sabtu 17 November 2023 dimana, delapan orang caleg di Kabupaten Manggarai berstatus mantan napi. Caleg berstatus mantan napi tindak pidana korupsi adalah Maximus Sudarso dari Perindo. Caleg dari daerah pemilihan (dapil) 2 tersebut bebas murni pada 26 Juli 2013. 

Kemudian, ada Jaya Sinar Robertus yang juga dari Perindo. Caleg dari dapil Manggarai 4 itu bebas murni pada 10 Maret 2010.

Caleg Perindo berikutnya yang berstatus mantan napi tindak pidana korupsi adalah Ignasius Tora yang bertarung di dapil Manggarai 4. Ia bebas murni pada 22 Agustus 2011. 

Baca Juga: Bupati Manggarai: Saya Bangga dan Bahagia 1.235 Kepala Keluarga Dapat Listrik PLN

Selanjutnya, ada Stephanus Kut caleg dapil Manggarai 3 dari Hanura yang bebas murni pada 15 Mei 2012. Lalu, Philipus Mantur yang menjadi caleg dapil Manggarai 2 dari Gerindra yang bebas murni pada 14 Februari 2017.

Halaman:

Editor: Mulia Donan

Sumber: detik.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah