Bupati Kabupaten Manggarai NTT Ajak ASN PPKK untuk Kerja Cerdas

5 Juni 2024, 07:55 WIB
/

DeranaNTT - Bupati Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajak ASN Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKK) di daerah itu untuk kerja cerdas.

Hal itu disampaikannya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 415 ASN PPPK tersebut yang berlangsung di Gedung MCC Ruteng, pada Selasa 4 Mei 2024.

Baca Juga: 415 PPPK Kabupaten Manggarai NTT Terima SK

Ia menyampaikan, kerja cerdas dan kerja jujur menjadi landasan utama seorang ASN dalam pengabdiannya terhadap negara.

"Karena itu syukur lewat kerja, lewat kerja keras, lewat kerja-kerja pintar yang orang bilang hari ini kerja cerdas. Bapak Ibu semua adalah sarjana dan tunjukkan bahwa anda memang berbeda," ucapnya.

Baca Juga: Shopee Live Lebih dari 60 Jam Bareng Mami Louisse, Serbu Flash Sale Mobil dan Motor Hanya Rp6 Ribu  

Ia menuturkan, sebagai seorang anggota (ASN) dituntut untuk selalu menujukan kedisplinan dan rasa tanggungjawab di tempat kerjanya masing-masing. 

Ia pun menekankan pentingnya kerja jujur dan profesionalisme ASN baik PNS maupun PPPK dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga: Kemenag Sulawesi Selatan Ancam Cabut Izin Travel yang Berangkatkan Calon Haji secara Tidak Resmi

"Kita memikul tanggung jawab sebagai seorang ASN, 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu, 4 minggu dalam sebulan, 12 bulan dalam setahun. Itulah kenapa ASN ini kemudian tidak sekedar menjadi pekerjaan tetapi juga profesi," ujarnya. 

"Saudara-saudara harus tetap bisa menyelesaikan pekerjaan di luar jam kerja. Artinya bahwa manfaat yang kita berikan tidak hanya sebatas pada jam kerja, manfaat diberikan 24 jam (kepada masyarakat)," sambungnya.

Baca Juga: 34 dari 37 WNI yang Pakai Atribut Haji Palsu Dipulangkan ke Indonesia, 3 Diproses Hukum

Diakhir sambutannya, Ia menyampaikan sejumlah pesan penting kepada seluruh ASN PPPK yakni, untuk terus belajar mengembangkan diri, bersikap santun, menjadi front paling depan dalam pelayanan publik, mengatur pola hidup ASN, tidak berprilaku toxic di dalam organisasi kerja, dan menjaga netralitas ASN jelang Pilkada mendatang.***

 

 

 

Editor: Mulia Donan

Tags

Terkini

Terpopuler