KPAI Sebut 80 Ribu Anak Anak Indonesia Terpapar Judi Online

21 Juni 2024, 16:11 WIB
Ilustrasi judi online slot /Tangkap layar Instagram.com/@777.furtunetiger

DeranaNTT - Sebanyak 80 ribu anak-anak Indonesia terpapar dan menjadi pelaku judi online. Hal ini disampaikan langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto.

"Itu bisa lebih lagi jumlah ya. Ini cukup besar ya anak terpapar judi online," kata Wakil Ketua KPAI Jasra, Jumat 21 Juni 2024 melansir, RRI.

Baca Juga: Babinsa dan Masyarakat di Kabupaten Belu Gerak Cepat Tangani Penularan Rabies

Dia menyampaikan, terkait judi online ada temuan KPAI terkait adanya kartu permainan anak yakni barcode.

"Ketika dipindai barcode ini mengarahkan kepada situs judi online. Artinya, ketika negara perang terhadap judi online, bandar ini mengarah kepada anak-anak," ujarnya.

Baca Juga: 8 Desa di Kabupaten Flores Timur Mengalami Krisis Air Bersih

Selanjutnya, kata dia, hal itu dilakukan para bandar karena anak-anak sangat mudah dipengaruhi judi online. Melalui situs atau profil kartun-kartun tertentu.

"Jadi temuan Satgas ini tentu kita ingin diungkap datanya. Tapi tidak dipublish karena anak tidak boleh diekspos," ucapnya.

Baca Juga: BMKG Sebut Gempa (M) 5,7 yang Mengguncang Wilayah Kabupaten Yalimo Tidak Berpotensi Tsunami

Ia menuturkan, jika nanti anak-anak diproses secara hukum karena judi online ini. Maka harus dilakukan dengan pendekatan khusus.

"Itu harus dilakukan dengan pendampingan dan rehabilitasi dan mengembalikan pada kondisi semula," katanya. Satgas Judi Online mendeteksi pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari pemain, dengan total sekitar 80.000 anak.***

Editor: Mulia Donan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler