Sebagian Besar Petani di Manggarai dan Manggarai Barat Tak Dapat Pupuk Subsidi

- 25 Juni 2024, 15:22 WIB
Ilustrasi Pupuk subsidi.
Ilustrasi Pupuk subsidi. /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto

DeranaNTT - Sebagian besar petani di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak dapat memperoleh pupuk subsidi meskipun memenuhi syarat. 

Kejadian ini terungkap saat Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Mabes Polri melakukan pemantauan langsung di dua daerah tersebut.

Ketua Tim Satgassus Polri, Hotman Tambunan, mengatakana banyak petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi namun tidak bisa menerimanya karena belum terdaftar di sistem elektronik Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK). 

Baca Juga: Pemkab Manggarai Gelar Pelatihan Metode Gasing untuk Tingkatkan Numerasi Siswa

"Ditemukan masih banyak petani yang seharusnya secara kriteria berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tetapi tidak bisa mendapatkan karena belum terdaftar di E-RDKK," ujar Hotman melansir RRI, Selasa.

Ia menyampaikan, ketidakserasian nomor induk kependudukan (NIK) petani dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat menjadi salah satu penyebab utama masalah ini. 

Untuk mengatasi hal ini dengan baik, Satgassus imbau para petani untuk segera memadupadankan data NIK di Dukcapil dan selanjutnya mendaftarkannya di data Simluhtan dan E-RDKK.

Baca Juga: Jenderal Jhony Asadoma Terus Mendapat Dukungan dari Tim Relawan Kabupaten Manggarai

"Hingga Juni 2024, masih banyak petani yang tidak bisa menebus jatah pupuk subsidi karena bank belum menyalurkan kartu tani mereka. Oleh karena itu, Satgassus menyarankan agar tahun depan penebusan pupuk subsidi di NTT cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP)," ucapnya.

Halaman:

Editor: Mulia Donan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah