Balon Kada dari Jalur Independen di Kabupaten Manggarai Tak Penuhi Syarat, Komisioner KPUD Ungkap Alasannya

- 15 Mei 2024, 09:50 WIB
Ilustrasi Calon Independen
Ilustrasi Calon Independen /Istimewa /

DeranaNTT - Salah satu baka calon (Balon) bupati dan balon wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Manggarai 2024 yakni, Kornelis Dola-Louis Hama atau Paket Karisma dinyatakan tak penuhi syarat pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

"Tadi malam Paket Karisma tapi berkasnya dikembalikan karena tidak lengkap," ucap Komisioner KPUD Manggarai, Ryan Kondo pada Senin 13 Mei 2024 melansir dari berbagai sumber, Rabu.

Baca Juga: Daftar di Partai Hanura Manggarai Timur, Apolonaris Sebut Agas Andreas Tokoh yang Mendukung Sistem Demokrasi

Kondo menyampaikan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat di Kabupaten Manggarai 2024 mendatang tidak akan diikuti oleh calon independen.

"Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Manggarai tanpa diikuti oleh calon independen atau perseorangan," ungkapnya.

Baca Juga: 23.779 Rumah Tangga di Manggarai Timur Telah Memanfaatkan Sanitasi Layak

Ia menyebut, Paket Karisma tidak memenuhi syarat minimal dukungan, yaitu kurang dari 10 persen dari jumlah DPT di Manggarai.

Untuk diketahui, Kornelis Dola kerap digadang-gadang jadi salah satu balon bupati yang bakal mengalahkan kandidat petahana yaitu Bupati Herybertus GL Nabit.

Baca Juga: Balon Bupati Manggarai Timur Agas Andreas Optimis Dapat Tiket dari Partai Hanura

Halaman:

Editor: Mulia Donan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah