Jelang Paskah dan Idul Fitri, Polisi Bersama Instansi Terkait Cek Peredaran Kebutuhan Pokok di Labuan Bajo

- 27 Maret 2024, 14:58 WIB
ilustrasi idulfitri, ilustrasi lebaran
ilustrasi idulfitri, ilustrasi lebaran /Freepik/pikisuperstar /

"Kami melihat memang masih ada potensi penjualan pangan olahan dan non pangan yang tidak terawasi oleh pelaku-pelaku usaha dalam mendistribusikannya," tutur Kasi Humas.

Lebih lanjut, kepolisian dengan dukungan instansi terkait lainnya di Manggarai Barat terus mengantisipasi kalau masih ada barang-barang yang kadaluwarsa maupun barang tertentu yang dapat dipalsukan oleh pembuatannya. Jika ditemukan maka akan ditarik demi kenyamanan masyarakat konsumen.

"Termasuk juga kue-kue lebaran kita lakukan pengecekan, karena kelompok makanan itu memang paling rawan kadaluwarsa," jelasnya.

Baca Juga: Restoran hingga Hotel di Labuan Bajo Lalai Bayar Pajak, Diketahui Saat Ditagih Pemda bersama KPK

Selain itu, Mantan Kapolsek Macang Pacar itu mengimbau para pedagang maupun pemilik toko modern untuk segera menarik bahan makanan apabila menemukan kemasan yang sudah rusak dan bahan makanan yang telah melampaui tanggal kadaluwarsa untuk dimusnahkan.

Idealnya pelaku usaha harus mengontrol setiap saat dari etalase atau pajangan yang ada di sarana mereka untuk memeriksa kemungkinan adanya produk yang rusak.

"Kami imbau konsumen cerdas memilih produk, perhatikan sampling setiap kemasan, label, izin edar dan tanggal kedaluwarsa. Jangan sampai nanti saat Paskah maupun Lebaran bulan April mendatang, masyarakat pada keracunan makanan ataupun mengalami alergi," ungkap dia.

Dia juga mengingatkan, dalam ketentuan perundang-undangan, menjual produk yang kedaluwarsa atau rusak dapat diberi sanksi administratif yaitu produknya ditarik dan dimusnahkan. Bahkan bisa juga sampai dilakukan penghentian usahanya untuk mendistribusikan atau dicabut izin usahanya.

"Kami berharap kepada pengusaha untuk mematuhi semua peraturan terkait semua produk pangan dan olahan terutama sekarang banyak konsumen yang perlu jelang hari raya keagamaan," pungkasnya.***

Baca Juga: Jangan Berani Berbonceng Tiga di Labuan Bajo

Halaman:

Editor: Alfons Abun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah