Jangan Berani Berbonceng Tiga di Labuan Bajo

- 23 Maret 2024, 18:08 WIB
Jangan Berani Bonceng 3 di Labuan Bajo
Jangan Berani Bonceng 3 di Labuan Bajo /

DERANANTT - Menekan pelanggaran lalu lintas, personel Satlantas Polres Manggarai Barat gelar patroli malam diikuti sosialisasi di sejumlah titik rawan.

Di mana, masih banyak ditemukan pengendara roda dua yang nekat berboncengan lebih dari satu orang, atau biasa disebut bonceng tiga. Padahal hal tersebut bisa membahayakan dan menyalahi aturan.

Selain berbahaya, dalam undang-undang juga sudah dijelaskan ada hukuman yang siap menjerat bagi yang nekat bonceng tiga.

Hal tersebut sudah diatur di Undang-Undang 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 9 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Disebutkan kalau setiap sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa Penumpang lebih dari satu orang.

"Peraturan ini dibuat tentu untuk melindungi pemotor ketika sedang berkendara. Efek membawa penumpang lebih dari satu orang bisa membuat pengemudi tidak leluasa mengendalikan sepeda motor. Akibatnya keseimbangan sepeda motor pun dapat terganggu sehingga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas, AKP Kaha Rudin, pada Sabtu sore. 

Baca Juga: Mario Pranda Sambangi KJRI Hongkong Promosi Potensi Pariwisata Labuan Bajo

Selain itu, giat patroli pun kerap dilaksanakan untuk meminimalisir aksi balap liar oleh kalangan remaja pada ruas-ruas jalan kecamatan dan negara. Dimana aksi tersebut cukup meresahkan masyarakat dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

AKP Kaha Rudin, S.H. juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya terus dilakukan guna menciptakan situasi yang kondusif di jalan raya. Salah-satunya yakni dengan menggelar patroli rutin di sejumlah jalur strategis dan titik rawan.

"Pada giat rutin tersebut petugas pun menghentikan laju kendaraan sejumlah pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata, seperti halnya tidak pakai helm, berbonceng lebih dari satu orang, kendaraan berknalpot brong (racing), tidak pakai plat nomor polisi dan lain sebagainya," ungkap Kasat Lantas.

Halaman:

Editor: Alfons Abun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah