Jelang Paskah dan Idul Fitri, Polisi Bersama Instansi Terkait Cek Peredaran Kebutuhan Pokok di Labuan Bajo

- 27 Maret 2024, 14:58 WIB
ilustrasi idulfitri, ilustrasi lebaran
ilustrasi idulfitri, ilustrasi lebaran /Freepik/pikisuperstar /

 

DeranaNTT — Kepolisian Resor atau Polres Manggarai Barat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pedagang di Kota Labuan Bajo, Manggarai Barat untuk mengecek peredaran bahan kebutuhan pokok Labuan Bajo.

Selain Polres Manggarai Barat, ada juga beberapa instansi terkait yang turut mengikuti kegiatan tersebut yakni Dinas Kesehatan Mabar, Puskesmas Labuan Bajo, Satuan Polisi Pamong Praja Mabar dan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Mabar.

"Kunjungan ini untuk memastikan barang kebutuhan pokok aman dikonsumsi, khususnya menjelang hari raya Paskah dan selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri mendatang," kata Kasi Humas, Iptu Eka Darma Yuda pada Rabu (27/03/2024) siang.

Baca Juga: Manggarai Barat dapat Jatah 1.793 Formasi PPPK 2024

Ia juga menjelaskan, pengawasan pangan menjelang Hari Raya Paskah 2024 dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dilakukan seiring peningkatan peredaran pangan, baik pangan olahan maupun bahan baku pangan. Kegiatan ini selalu dilaksanakan pada momen hari besar keagamaan.

"Ini merupakan upaya preventif dan kewaspadaan terhadap adanya peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan yang dapat berisiko terhadap kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Mantan Kasat Reskrim, Kembali Jabat Wakapolres Manggarai Barat

Dalam kegiatan yang dilaksanakan sejak Senin (25/03/2024) lalu, tim gabungan sudah menyisir sebanyak empat toko. Hasil pemeriksaan didapatkan ada 12 jenis produk pangan olahan dan 20 jenis produk non pangan yang tidak memenuhi persyaratan yakni menjual produk yang kedaluwarsa atau rusak.

Dari 32 produk itu ditemukan 3 jenis produk tanpa izin edar sebanyak 24 buah, 28 jenis produk kedaluwarsa sebanyak 940 buah, dan satu jenis produk rusak atau penyok ada 1 buah.

Halaman:

Editor: Alfons Abun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x