2 Hari Kabur dari Tahanan, Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Manggarai Timur Berhasil Diringkus

- 6 Maret 2024, 20:32 WIB
Foto: MN pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri berhasil ditangkap pihak Polres Manggarai Timur, NTT/Istimewa
Foto: MN pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri berhasil ditangkap pihak Polres Manggarai Timur, NTT/Istimewa /

DeranaNTT - MN, tersangka kasus rudapaksa ana di bawah umur kabur dari ruang tahanan Polres Manggarai Timur, pada Senin (4/3/2024).

Sudah terhitung dua hari tersangka kabur. Aparat kepolisian terus mencarinya bahkan hingga menyusuri hutan Poco Ndeki.

Ia berhasil diringkus aparat kepolisian Polres Manggarai Timur pada Rabu (6/3/2024) siang.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto,p menjelaskan penangkapan terhadap MN dilakukan oleh personil Polres Manggarai Timur langsung melakukan upaya pencaraian dengan menyisir semua dalam Kota Borong.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Tersangka MN yang Kabur dari Rutan Polres Manggarai Timur

Ia menuturkan, pada pukul 23.49 Wita, termonitor tahanan MN berada di Kisol, Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.

Setelah dilakukan upaya penangkapan tahanan tersebut kabur ke area kawasan hutan Poco Ndeki dengan meninggalkan tas warna hitam berisikan pakaian dan KTP miliknya dilokasi penyergapan.

"Dengan adanya tahanan tersebut kabur ke area kawasan hutan Poco Ndeki, kami langsung melakukan pengejaran dan penyisiran sepanjang hutan Poco Ndeki sampai dengan hari Rabu 6 Maret 2024 pukul 02.00 Wita dini hari serta melakukan penyekatan semua akses keluar dari hutan Poco Ndeki," ujarnya.

Baca Juga: Tidak Terpilih Sebagai Anggota DPD dari NTT, El Asamau Tulis Pesan Haru

Halaman:

Editor: Alfons Abun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah