DeranaNTT - Seorang pria di Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tega rudapaksa anak kandungnya sendiri berulangkali.
Pria yang diketahui berinisial MG itu, melakukan aksi bejadnya kepada anak kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur.
Baca Juga: Liga Champions Napoli vs Barcelona: Prediksi Skor, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Jeffry D N Silaban saat dikonfirmasi DeranaNTT, pada Rabu, 21 Februari 2024 menyampaikan kejadian itu sejak dari bulan Juni tahun 2021.
Aksi yang tak terpuji itu, kata Jeffry pada waktu malam hari sekitar pukul 18.30 Wita pada saat rumah sepi hanya antara pelaku dan korban.
Baca Juga: Prediksi Skor, Head to Head, dan Susunan Pemain Porto vs Arsenal Pada Pertandingan Liga Champions
Saat itu, pelaku merudapaksa korban sebanyak 4 kali pada bulan Juni itu. Saat itu korban baru berusia 14 tahun.
Kemudian, lanjutnya, pada bulan Juni Tahun 2023 pelaku terus merudapaksa korban saat itu, korban duduk di kelas 1 SMA.
Baca Juga: PDIP Manggarai Timur Dapil Borong-Rana Mese Potensi Raih 2 Kursi