Anak di Bawah Umur di Manggarai Timur Berulangkali Dirudapakasa Ayah Kandungnya Sendiri

21 Februari 2024, 09:56 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual./pixabay /

DeranaNTT - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dimana anak yang berusia di bawah umur tega dirudapaksa ayah kandungnya sendiri hingga berulang-ulang kali.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Jeffry D N Silaban saat dikonfirmasi DeranaNTT, pada Rabu, 21 Februari 2024 menyampaikan kejadian itu sejak dari bulan Juni tahun 2021.

Baca Juga: Pria di Manggarai Timur Tega Rudapakasa Anak Kandungnya Sendiri Berulangkali

Aksi yang tak terpuji itu, kata Jeffry pada waktu malam hari sekitar pukul 18.30 Wita pada saat rumah sepi hanya antara pelaku dan korban.

Saat itu, pelaku merudapaksa korban sebanyak 4 kali pada bulan Juni itu. Saat itu korban baru berusia 14 tahun.

Kemudian, lanjutnya, pada bulan Juni Tahun 2023 pelaku terus merudapaksa korban saat itu, korban duduk di kelas 1 SMA.

Baca Juga: Liga Champions Napoli vs Barcelona: Prediksi Skor, Head to Head, dan Susunan Pemain

Pada tanggal 16 Februari 2024 anak kandungnya yang merupakan korban rudapaksa, berani menceritakan kejadian itu ke ibu kandungnya.

Mendengar hal itu, Ibu dan korban langsung mendatangi Mapolres Manggarai Timur untuk melapor.

Baca Juga: Prediksi Skor, Head to Head, dan Susunan Pemain Porto vs Arsenal Pada Pertandingan Liga Champions

Atas peristiwa itu, kini pelaku sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Manggarai Timur selama 20 hari ke depan sejak tanggal 19 Februari 2024 kemarin.***

 

 

 

 

Editor: Mulia Donan

Tags

Terkini

Terpopuler