Menkominfo Sebut Judi Online dan Pinjaman Online Saudara Kandung, Harus Disikat

- 14 Juni 2024, 20:17 WIB
Ilustrasi judi online slot
Ilustrasi judi online slot /Tangkap layar Instagram.com/@777.furtunetiger

DERANANTT - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan pada saat bersamaan Pemerintah juga memberantas judi online dan pinjaman online ilegal. 

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal  perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” tegasnya dalam siaran pers yang diterima JUmat. 

Baca Juga: KPK Siap Buka Rekaman CCTV terkait Pemeriksaan Staf Hasto Kristiyanto

Ia menekankan aktivitas judi online sangat berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Menurutnya, ada kecenderungan kedua kasus makin marak dan meresahkan masyarakat. 

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak.

“Saudara kandung” ini! Dua-duanya disikat!” tandasnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba Rahasia yang Dikelola Pasutri di Medan

Menkominfo mengungkap Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung. Menurutnya, Presiden Joko Widodo segera menandatangani agar Satgas bisa bergerak memberantas judi online.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, SK Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Alfons Abun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah