Berbuat Onar, 1 WNA Asal Inggris Diusir dari Bali

- 12 Juni 2024, 15:49 WIB
Ilustrasi WNA.
Ilustrasi WNA. /Pixabay/Joshua Woroniecki/

DERANANTT -  Seorang WNA Inggris bernama Damon Anthony Alexander Hills diusir dari Bali pasca membuat onar pada Minggu 9 Juni 22024 malam. 

Ia melakukan aksi nekat dengan membawa kabur sebuah truk dan menabrak gerbang tol serta sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali berencana mengusir warga negara asing (WNA) asal Inggris yang berbuat onar setelah orang asing tersebut menjalani pidana.

"Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, baru kami akan melakukan deportasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu dilansir Antara, Rabu 12 Juni 2024. 

Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut 100 Persen Plastik di Bali Hasil Daur Ulang, Bisa Jadi Contoh

Saat ini, lanjut dia, WNA Inggrus itu masih diperiksa lebih lanjut di Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Menurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius semua pihak dan menunjukkan pentingnya untuk menjaga keamanan, terutama terhadap WNA yang melanggar hukum.

Pramella mengajak peran aktif masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," imbuhnya.

Baca Juga: Jelang Kegiatan WWF Ke-10 Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Perketat Pengawasan WNA

sumber : Antara

Editor: Alfons Abun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah