DeranaNTT - Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dirinya tidak akan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam keterangan persnya di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu, 7 Februari 2024.
"Yang bilang siapa ? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," ujar Presiden Jokowi melansir Antara, Rabu sore.
Jokowi menyampaikan, apa yang disampaikan beberapa waktu lalu tentang Presiden boleh berkampanye adalah menyampaikan ketentuan undang-undang.
Baca Juga: Pantai Ligota Manggarai Timur, Daya Tarik, Rute dan Tarif Masuk
"Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," ucapnya.
Diketahui, pemilu 2024 dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Momen itu sebagai puncak pemungutan suara untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.***