DeranaNTT - Komisi IV Anggota DPR Firman Subagyo mengekspresikan keprihatinannya terhadap kondisi kelautan Indonesia yang semakin tercemar akibat sampah plastik.
"Ia menyampaikan bahwa sampah plastik yang semula berada di tengah laut kemudian berpindah ke tepi pantai, menjadi permasalahan yang harus diatasi, ungkapnya melansir RRI.
Baca Juga: MKD Sebut 2 Anggota DPR RI Diduga Terlibat Judi Online
Firman mengakui bahwa persoalan sampah plastik di laut bukanlah hal yang sederhana. Kesadaran masyarakat tentang kebersihan kelautan dan lingkungan masih rendah, sehingga banyak orang membuang sampah sembarangan di laut.
Terkait pencemaran lingkungan di lautan, keterlambatan dalam penetapan Undang-Undang Kelautan membuat Indonesia menjadi sasaran tuduhan terkait masalah sampah di laut.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Starting Line-Up Argentina vs Ekuador Pada Jumat 5 Juli 2024
Selain itu, Firman berkomitmen untuk memperkuat hubungan dengan dunia internasional. Setelah Undang-Undang Kelautan dibuat, akan ada hubungan bilateral antara Singapura, Malaysia, dan ASEAN.
"Mereka selalu menuduh kami yang membuat masalah. Padahal mereka juga ikut berkontribusi terhadap sampah di laut," ucapnya.
Baca Juga: Prediksi Skor Kost Rika vs Paraguay Head to Head dan Susunan Pemain Pada Pertandingan Copa America