MKD Sebut 2 Anggota DPR RI Diduga Terlibat Judi Online

- 2 Juli 2024, 20:56 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online /kabar-priangan.com/DOK Internet/

DeranaNTT - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan bahwa ada dua anggota DPR RI yang diduga terlibat atau bermain judi online.

Surat resmi dari Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut dua anggota dewan dan 58 karyawan di lingkungan DPR RI yang dilaporkan terlibat dalam permainan judi daring.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Starting Line-Up Argentina vs Ekuador Pada Jumat 5 Juli 2024

"Hari ini, mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas judi online. Surat resmi itu, ada dua anggota DPR yang dilaporkan terduga dan karyawan sekitar 58 orang," kata Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun di MKD DPR RI, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024 melansir RRI.

Meskipun status mereka masih terduga, lanjutnya, MKD akan mendalami laporan ini. Selain itu, MKD juga mengklarifikasi bahwa jumlah anggota DPR RI yang bermain judi online bukan sebanyak 82 orang seperti yang sebelumnya diinformasikan.

Baca Juga: Prediksi Skor Kost Rika vs Paraguay Head to Head dan Susunan Pemain Pada Pertandingan Copa America

"Sementara ini masih terduga, oleh karena itu kita akan mendalami dari dua anggota DPR itu. Memang dilaporkan secara resmi pada pagi hari tadi," ucapnya.

Tercatat, dari puluhan orang yang bermain judi online di DPR, perputaran uang mencapai Rp1,9 miliar, bukan Rp25 miliar seperti yang beredar.

Baca Juga: Wisata NTT, Mengunjungi Pemandangan Padi Sawah yang Menguning di Manggarai Timur dengan View Instagramable

Halaman:

Editor: Mulia Donan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah