Kabar Gembira! KPU RI Naikkan Honor KPPS di Pemilu 2024

- 15 Desember 2023, 14:26 WIB
Skema rekayasa lalu lintas terkait adanya debat perdana capres-cawapres di Kantor KPU RI
Skema rekayasa lalu lintas terkait adanya debat perdana capres-cawapres di Kantor KPU RI /PMJ News

DeranaNTT - Kabar gembira tentu datang ke tengah masyarakat Indonesia. Diamana, KPU RI menaikan honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu tahun 2024. Jumlahnyapun cukup besar.

Sebagimana pada tahun sebelumnya KPU RI menetapkan honor KPPS hanya sebesar Rp550 ribu kini naik menjadi Rp1,2 juta. 

Baca Juga: Jika Terpilih di Pilpres 2023, Ganjar Pranowo Akan Libatkan Kelompok Rentan Dalam Pengambilan Keputusan

Lantas, apa yang membuat honorer KPPS 2024 Naik?  

Jika dilihat dari beban kerja yang diemban ternyata cukup berat dan rumit, maka dengan alasan ini yang membuat KPU RI memutuskan untuk menaikkan honor anggota KPPS 2024.

Baca Juga: Cawapres Mahfud MD Sebut, Kebijakan Pemerintah Terkait Penyandang Disabilitas Harus Dikaji Ulang

"Berkat dukungan pemerintah, kita bisa menaikkan sehingga honor KPPS ketuanya menjadi Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap di gedung KPU DKI Jakarta, Senin, 11 Desember 2023 melansir Antara.

Perlu diingat bahwa, terdapat perbedaan besaran gaji KPPS 2024 berdasarkan jabatannya. Namun, besaran gaji KPPS pemilu 2024 dinyatakan naik dari tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Anies-Muhaimin Paparkan 7 Langkah Efektif Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Hhmm Apa Saja?

Halaman:

Editor: Mulia Donan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah