Berikut rinciannya:
- Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta per tahun.
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp 3 juta per tahun.
- Pelajar SD/Sederajat : Rp 900 ribu per tahun.
- Pelajar SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta per tahun.
Baca Juga: Zodiak Besok Kamis 26 Oktober 2023 Cancer, Kamu Mudah Menyalahkan Orang
- Pelajar SMA/Sederajat : Rp 2 juta per tahun.
- Penyandang Disabilitas Besat : Rp 2,4 juta per tahun.
- Lanjut Usia (Lansia) : Rp 2,4 juta per tahun.
BLT Rp 3 juta yang bisa diterima oleh UMKM adalah jika berstatus sebagai ibu hamil.
Syarat Penerima PKH
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki NIK KTP.
- Terdaftar di DTKS Kemensos.
- Bukan golongan PNS, Polri/TNI dan Pegawain BUMN/BUMD.
Baca Juga: Zodiak Besok Kamis 26 Oktober 2023 Scorpio, Jernikan Pemikiran
- Lansia (Usia 70 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas tingkat berat.
Cara Daftar bansos PKH
- Untuk daftar PKH, dapat dilakukan melalui link di bawah ini:
- Store atau klik link ini >> CEK BANSOS
- Daftar menggunakan KK dan KTP
- Ungga foto diri (selfie)
- Masukkan email dan nomor HP aktif.
- Usai buat password dan username.
- Lalu pilih "Daftar Usulan".
- Masukkan data diri Anda seperti nomor KK hingga NIK.
- Pilih jenis bansos PKH.
- Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan.
- Pilih "Tambah Usulan".
Demikian informasi mengenai bantuan kangsung tunai (BLT) tahun 2023 untuk UMKM. Lakukan registrasi pada link yang sudah tersedia. Agar tidak ketinggalan.***