Berkas Dinyatakan Lengkap, 3 Bacapres Disahkan KPU RI

13 November 2023, 17:27 WIB
Presiden Joko Widodo gelar makan siang dengan tiga capres 2024 - Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan - di Istana Merdeka, Jakarta, 30 Oktober 2023.* /BPMI Setpres/

DeranaNTT - Usai berkas persyaratan dinyatakan lengkap, tiga bakal calon presiden pada Pemilu 2024 mendatang disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketiga Bacapres tersebut di antaranya, Ganjar Pranowo- Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Zodiak Besok Selasa 14 November 2023 Aries, Pertimbangkan Tindakanmu

Untuk diketahui, pasangan bakal calon, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar diusung oleh tiga partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, antara lain Partai NasDem, PKB, PKS. 

Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diusung oleh Partai PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura.

Baca Juga: Zodiak Besok Selasa 14 November 2023 Taurus, Berusaha Keras Melawan Nasib

Sementara, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diusung oleh 9 partai politik yang tergabung Koalisi Indonesia Maju yakni Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, PSI, Prima, Garuda, Gelora.

Komisioner KPU Idham menyatakan, verifikasi dokumen persyaratan yang diserahkan terkait pendaftaran dari masing-masing pasangan telah memenuhi syarat. 

Baca Juga: Zodiak Besok Selasa 14 November 2023 Gemini, Hindari Membahas Topik Sensitif

Sedangkan, tambahnya hasil tes kesehatan yang diserahkan ke KPU untuk Anies-Muhaimin dinyatakan memenuhi syarat, Ganjar-Mahfud MD memenuhi syarat,dan Prabowo-Gibran pun dinyatakan memenuhi syarat. 

Ia menyampaikan, hasil sidang pleno tertutup dituangkan dalam Peraturan KPU No. 1632 tahun 2023. Pengundian dilakukan pada Selasa, 13 November 2023 mulai pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: Zodiak Besok Selasa 14 November 2023 Cancer, Terlihat Jelas

"Selanjutnya, kami akan menyampaikan hasil verifikasi dokumen persyaratan. Pertama, berdasarkan berita acara KPU, dokumen persyaratan Anies-Muhaimin dinyatakan memenuhi syarat, dokumen persyaratan Ganjar-Mahfud MD dinyatakan memenuhi syarat, selanjutnya dokumen persyaratan Prabowo-Gibran dinyatakan memenuhi syarat," ujar komisioner KPU Idham Kholik, di kantor KPU, melansir Pikiran Rakyat.com Senin 13 November 2023 sore.***

 

 

Editor: Mulia Donan

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler