Buruan Cek! BLT 2023 untuk UMKM akan Cair Rp3 Juta, Berikut Link Resminya

25 Oktober 2023, 10:22 WIB
Bantuan PKH Kemensos /

DeranaNTT - Bagi masyarakat yang akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2023 untuk UMKM dikabarkan akan segera cair. Jumlahnya, Rp3 juta rupiah. 

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin cek bantuan tersebut silahkan klik link pada akhir artikel ini.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah menyediakan program bantuan lain yang bisa didapatkan oleh UMKM yakni bansos PKH.

Baca Juga: Berikut 3 Daftar Pejabat Baru yang Dilantik Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta

Bantuan sosial PKH saat ini menjadi salah satu bantuan yang masih terus disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat Indonesia.

Bansos PKH yang sudah ada sejak tahun 2007, merupakan bantuan yang ditujukan kepada keluarga miskin di seluruh wilayah Indonesia.

Dilansir DeranaNTT dari berbagai sumber, ada tujuh kategori penerima yang ditetapkan bisa meraih bansos PKH 2023. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Dikabarkan akan Lantik Sejumlah Pejabat Baru di Istana Negara, Jakarta

Dalam kabar yang beredar, ketujuh kategori tersebut nantinya akan menerima uang BLT dengan besaran yang beragam.

Berikut rinciannya: 

  • Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta per tahun.
  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp 3 juta per tahun.
  • Pelajar SD/Sederajat : Rp 900 ribu per tahun.
  • Pelajar SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Zodiak Besok Kamis 26 Oktober 2023 Cancer, Kamu Mudah Menyalahkan Orang

  • Pelajar SMA/Sederajat : Rp 2 juta per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Besat : Rp 2,4 juta per tahun.
  • Lanjut Usia (Lansia) : Rp 2,4 juta per tahun.

BLT Rp 3 juta yang bisa diterima oleh UMKM adalah jika berstatus sebagai ibu hamil.

Syarat Penerima PKH

  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki NIK KTP.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos.
  • Bukan golongan PNS, Polri/TNI dan Pegawain BUMN/BUMD.

Baca Juga: Zodiak Besok Kamis 26 Oktober 2023 Scorpio, Jernikan Pemikiran

  • Lansia (Usia 70 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas tingkat berat.

Cara Daftar bansos PKH

  1. Untuk daftar PKH, dapat dilakukan melalui link di bawah ini:
  2. Store atau klik link ini >> CEK BANSOS
  1. Daftar menggunakan KK dan KTP
  2. Ungga foto diri (selfie)
  3. Masukkan email dan nomor HP aktif.
  4. Usai buat password dan username.
  5. Lalu pilih "Daftar Usulan".
  6. Masukkan data diri Anda seperti nomor KK hingga NIK.
  7. Pilih jenis bansos PKH.
  8. Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan.
  9. Pilih "Tambah Usulan".

Baca Juga: Gerak Cepat Deklarasi Cawapres, Hari Ini Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Daftar ke KPU RI

Demikian informasi mengenai bantuan kangsung tunai (BLT) tahun 2023 untuk UMKM. Lakukan registrasi pada link yang sudah tersedia. Agar tidak ketinggalan.***

Editor: Mulia Donan

Tags

Terkini

Terpopuler