Waspada! Berikut Informasi Daftar Pinjol Resmi OJK 2023, Cepat Cair dan Sangat Memuaskan

- 9 Oktober 2023, 13:11 WIB
Ilustrasi pinjaman online (Pinjol)/ Istimewa
Ilustrasi pinjaman online (Pinjol)/ Istimewa /
  1. Terdaftar/berizin dari OJK 2023.
  2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi.
  3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu.
  4. Bunga atau biaya pinjaman transparan
  5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain.

Baca Juga: Mudah dan Simpel! 6 Cara Menghilangkan Tampilan Saluran WhatsApp di HP

  1. Mempunyai layanan pengaduan.
  2. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.
  3. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam.
  4. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Berikut daftar pinjol legal 2023 terbaru resmi OJK

  • Easycash
  • Danafix
  • Julo
  • Maucash
  • Danamas
  • MEKAR
  • Indodana
  • Kredit Pintar
  • AdaKami

Baca Juga: Zodiak Besok Selasa 10 Oktober 2023 Aquarius, Misterius

  • DanaRupiah
  • RupiahCepat
  • Amartha
  • OK! Bank KTA
  • KoinWorks
  • KlikA2C
  • KTA Kilat

Nah...! Itulah daftar pinjol legal yang dapat kami rangkum untuk Anda. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Mulia Donan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah