Ahli Waris Korban Tanah Longsor di Ende Terima Santunan Duka dari Kemensos

- 11 Juni 2024, 15:10 WIB
PeMenteri Sosial Tri Rismaharini
PeMenteri Sosial Tri Rismaharini / Pikiran Rakyat/

DeranaNTT - Ahli waris korban bencana tanah longsor di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima santunan duka dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Ende, Agustinus Ngasu, pada 10-11 Juni 2024.

Masing-masing ahli waris menerima Rp15 juta. Santunan diserahkan di tiga lokasi yaitu di Rumah duka Woloweku, Kelurahan Rewarangga Selatan, Ende, Kelurahan Lokoboko, Ndona, dan Kantor Bupati Ende.

Baca Juga: Polisi Akan Tes Psikologi Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon

Santunan ini diberikan atas usulan Dinas Sosial Ende pasca bencana. 

Dikson Amtiran, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Ende, mengatakan bahwa santunan tersebut sudah diberikan kepada semua ahli waris korban tanah longsor di Rewarangga Selatan, Mautapaga, Lokoboko, dan Wolotopo Timur.

Ia menyampaikan, proses penyaluran santunan dilakukan dengan cepat. Tim Tagana Dinas Sosial Ende mendata korban dan mengirimkan data ke Pusdalops Tagana NTT dan Kemensos. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Berharap Indonesia Kalahkan Filipina di Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kemensos kemudian merespon dengan cepat dan menyalurkan santunan kepada ahli waris.

Halaman:

Editor: Mulia Donan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah