554 Pegawai PPPK Kabupaten Ende Terima SK Pengangkatan

- 8 Juni 2024, 08:35 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /Pixabay.com/

DeranaNTT - Sebanyak 554 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ende, Provinsi NTT terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Penjabat Bupati Ende Agustinus G.Ngasu yang berlangsung di gedung Ristela Jalan Eltari Ende, pada Kamis 6 Juni 2024.

Dalam kesempatan itu, Agustinus G.Ngasu mengajak pegawai PPPK tersebut untuk berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dibidang pendidikan maupun kesehatan.

Baca Juga: Prediksi Skor Belgia vs Luksemburg, Pada Minggu 9 Juni 2024

Selanjutnya ia meminta untuk menjalani pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari aparatur sipil negara.

"Tentu saja, sebagai pegawai PPPK, memiliki tanggung jawab untuk bekerja sebaik mungkin dalam menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan, baik itu dalam bidang pendidikan maupun kesehatan," ucap dia melansir RRI, Sabtu.

Baca Juga: Prediksi Skor Spanyol vs Irlandia Utara: Head to Head dan Susunan Pemain

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Ende Fransisco Versailles Siga mengatakan proses penyerahan Surat Perjanjian Kerja ini dilakukan untuk satu tahun. 

"Mengenai di perpanjang atau tidaknya dalam tahun berikutnya itu harus di dukung dengan kinerja dan penilaian dari atasan masing-masing pegawai PPPK itu sendiri."ujarnya.***

Editor: Mulia Donan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah