Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur Dapat Perhatian Khusus dari KPK

- 31 Mei 2024, 20:25 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA

DeranaNTT - Tim Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI menggelar bimbingan teknis dan monitoring evaluasi program pengendalian gratifikasi lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur, Kamis (30/5) pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai.

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, Deputi Bidang Gratifikasi KPK RI Mutiara Carina Rizky Artha; para Staf Ahli Bupati Manggarai, para Asisten Setda, para Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur, para Camat se Kabupaten Manggarai dan para Lurah lingkup Kecamatan Langke Rembong.

Deputi Bidang Gratifikasi KPK RI Mutiara Carina Rizky Artha, menerangkan bahwa kehadiran tim untuk mengetahui kendala dan penyebab cukup menurunnya hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di tahun 2023.

"Kami melihat kedua kabupaten ini perlu mendapatkan perhatian khusus. Perhatian khusus ini di mana kami melihat ada beberapa upaya pencegahan yang harus dioptimalkan. Salah satunya kami menggunakan parameter indikator Survei Penilaian Integritas atau SPI," tuturnya.

Baca Juga: Tim dari KPK Datangi Kabupaten Manggarai, Ini Tujuannya

SPI, lanjutnya, menjadi salah satu alat untuk melihat adanya resiko korupsi di suatu pemerintah daerah baik itu di internal, pegawai dan pejabatnya, serta eksternal seperti pengguna layanan, masyarakat dan mitra kerja.

Banyak sektor yang dilihat dalam SPI antara lain pengadaan barang dan jasa, manajemen SDM, transparansi dan upaya pencegahan gratifikasi.

"Ini lebih banyak (untuk) mengetahui praktek-praktek, kendala-kendala yang dihadapi Bapak Ibu sekalian," ungkapnya. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Senilai Rp 900 Miliar di Riau

Editor: Alfons Abun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah