Lembata Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan sejak Mei hingga November 2024

- 31 Mei 2024, 13:41 WIB
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur (NTT) Andris Koban
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur (NTT) Andris Koban /Pixabay

 

DERANANTT -  Kabupaten Lembata, NTT, berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Status darurat itu berlaku sejak Mei hingga November 2024 mendatang. 


"Lembata dalam Status Keadaan Siaga Darurat sejak Mei 2024 ini hingga 30 November 2024," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur (NTT) Andris Koban, dilansir Antara Rabu, (29/5/2024).
 
Baca Juga: Desa Wisata Hadakewa Lembata NTT, Berburu Ikan Teri hingga Snorkeling

Ia menjelaskan, penetapan status oleh Pemerintah Kabupaten Lembata tersebut merujuk pada beberapa hal.

Kondisi kekeringan mengakibatkan ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi, dan lingkungan.

Kekeringan pada bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman seperti padi, jagung, kedelai, dan lainnya yang sedang dibudidayakan.

Berikutnya, menurut dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Lembata, terdapat potensi Rawan Karhutla dengan tingkat risiko tinggi sebesar 42,6 persen, berisiko sedang sebesar 43,8 persen, dan berisiko rendah sebesar 13,6 persen.

Selain itu data Time Series dari UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Lembata mencatat telah terjadi karhutla dengan luasan lebih dari 1.000 hektare pada 78 titik, dan tersebar di sembilan kecamatan selama tiga tahun terakhir.

"Jadi yang sekarang siaga dampak kekeringan itu Kecamatan Lebatukan, sedangkan Waspada itu Kecamatan Atadei," katanya.
 
Baca Juga: 20 Warga Binaan Lapas Lembata NTT Dapat Remisi Idul Fitri

Lebih lanjut ia menjelaskan, tugas penanganan keadaan siaga darurat itu berada pada Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla.

Langkah antisipasi yang kini dilakukan yakni membuat ilaran api di sepanjang jalan. Ilaran yakni penyekatan di kawasan hutan atau lahan agar api tidak merambat ke wilayah lain yang lebih luas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok yang belum sepenuhnya mati secara sembarangan.

Selanjutnya komunikasi dan koordinasi aktif dilakukan dengan semua pemangku kepentingan untuk penanggulangan kejadian karhutla baik di kecamatan, kelurahan, hingga desa.

"Risiko terbakar itu kebanyakan karena puntung rokok yang dibuang sembarangan," katanya.
 
Baca Juga: Gunung Ile Lewotolok Lembata Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu 500 Meter
 
sumber : Antara

Editor: Alfons Abun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah