DERANANTT – Utang pinjaman daerah Pemkab Manggarai timur sudah lunas pada Rabu 17 April 2024. Tidak hanya pokok, bunga dari pinjaman di Bank NTT itu juga sudah lunas.
Penjabat Bupati Manggarai Timur, Boni Hasudungan menjelaskan, total dana pinjaman dari Bank NTT tersebut sebanyak Rp 103 miliar, sesuai adendum perjanjian kredit Nomor 36 Tahun 2022, tanggal 15 Juni 2022.
"Yang terealisasi sesuai kontrak sebesar Rp 101.206.195.700," beber Boni saat konferensi pers di Kantor Bupati Manggarai timur, Kamis siang.
Baca Juga: Pemda Manggarai Timur Telah Melunasi Dana Pinjaman, Tidak Ada Lagi Beban bagi Pemimpin Berikutnya
Ia merincikan, dana pinjaman itu dimanfaatkan untuk pembangunan 6 ruas jalan dengan kosntruski hotmiks, yakni jalan Benteng Jawa-Satar Teu, jalan Dangka Mangkang-Watu Nggong, jalan Kambur-Paka-Nceang, Jalan Kembur-Watu Ngiung-Metuk, dan jalan simpang Tangkul-Benteng Jawa serta jalan Sok-Wae Care.
Ia menerangkan, penyetoran kembali poko dari dana pinjaman itu disetor sebanyak 3 kali. Tahun 2022 sebesar Rp 2.250.000.00, 2023, Rp 51.169.841.700, dan 2024 Rp 47.516.254.000.
Sementara pennyetoran bunganya, mulai dari 2022, Rp 539.912.250, 2023 Rp 2.675.666416, dan 2024 Rp 1.256.013.228.
"Total bunga sesuai realisasi pinjaman system revolving credit (RC) sebesar Rp Rp 4.471.491.895. Sebenarnya bunga Rp 7 miiar lebih, tetapi dengan sistem RC, bunganya berdasarkan jumlah dana yang terpakai," beber Boni.