Ia merincikan penyetoran kembali poko dari dana pinjaman itu disetor sebanyak 3 kali. Tahun 2022 sebesar Rp 2.250.000.00, 2023, Rp 51.169.841.700, dan 2024 Rp 47.516.254.000.
Sementara pennyetoran bunganya, mulai dari 2022, Rp 539.912.250, 2023 Rp 2.675.666416, dan 2024 Rp 1.256.013.228.
"Total bunga sesuai realisasi pinjaman system revolving credit (RC) sebesar Rp Rp 4.471.491.895. Sebenarnya bunga Rp 7 miiar lebih, tetapi dengan sistem RC, bunganya berdasarkan jumlah dana yang terpakai," beber Boni.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan Kabupaten Manggarai Timur Sebagai Daerah Tertinggal 2020-2024