Ombudsman Minta Warga NTT Laporkan Jika Siswa Dilarang Ikut Ujian karena Tunggak Iuran Komite

- 18 Maret 2024, 08:41 WIB
Ombudsman Minta Warga NTT Laporkan Jika Siswa Dilarang Ikut Ujian karena Tunggak Iuran Komite
Ombudsman Minta Warga NTT Laporkan Jika Siswa Dilarang Ikut Ujian karena Tunggak Iuran Komite /

DERANANTTT - Peristiwa siswa dilarang iku ujian oleh pihak sekolah, karena tunggak iuran komite masih saja terjadi di Indonesia termasuk NTT. 

Karena itu, Ombudsman RI Perwakilan NTT, meminta warga NTT dalam hal ini para orangtua agar melaporkan jika ada kasus siswa dilarang ikut ujian oleh pihak sekolah. 

"Kami sering menerima keluhan dari para orangtua siswa siswi SMA/SMK Negri, bahwa siswa-siswi diminta sekolah untuk melunasi tunggakan iuran komite sebelum mengikuti ujian.  Para siswa yang belum melunasi iuran komite tidak diberikan kartu ujian atau dilarang ikut ujian," kata Kepala Obdusman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, dalam tayangan video di Instagram @ombudsmanrintt. 

Baca Juga: Ombudsman Beberkan Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU, Laporkan Jika Ditemukan

Untuk itu, pihaknya,perlu mengingatkan seluruh satuan pendidikan dan dinas pendidikan di seluruh kabupaten kota, bahwa berdasarkan peraturan pemerintah no 48  tahun 2008 tentang pendaaan pendidikan khusus pada pasal 52 menegaskan bahwa pungutan pendidikan tidk dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

"Pendidikan untuk mencerdaskan bangsa adalah amanat konstitusi. Karena itu, negara melalui pemerintah dan badan swasta wajib menyelenggarakan pendidikan/sekolah sebagai kewajiban konstitusional," tegas dia. 

Baca Juga: Ombudsman Minta Masyarakat NTT laporkan Jika Menemukan Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU

Ia menerangan, logika pendidikan tidak boleh menggunakan logika bisnis, yang menahan pemberian barang jasa jika pembeli belum melunasi pembayaran.  Sekolah tidak boleh memulangkan siswa atau tidak memberikan ujian karena belum membayar iuran komite.

"Prihal uang sekolah adalah urusan orangtua bukan urusan anak-anak. Karena itu silahkan sekoah menyurati atau memanggil orang tua untuk melunasi uang komite tanpa mengaitkan hak anak-anak untuk mengikuti ujian sekolah," tega dia.

Halaman:

Editor: Alfons Abun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah