Salut! Polres Manggarai Timur Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkoba

- 29 Februari 2024, 19:02 WIB
Ilustrasi sabu-sabu dan narkoba.
Ilustrasi sabu-sabu dan narkoba. /Pixabay/renoberanger/

DeranaNTT - Polres Manggarai Timur, Provinsi NTT berhasil menangkap 2 pelaku pengedar narkoba jenis Pil Y atau Pil Boje di wilayah Kecamatan Lambaleda Selatan, Manggarai Timur, Rabu 28 Februari 2024.

Pelaku yang berhasil ditangkap pihak Polres Manggarai Timur itu, masing berinisial RT (28) dan YK (23) dengan barang bukti berupa 206 butir tablet narkoba jenis Y dengan uang Rp35.000.

Baca Juga: HEALTH! 4 Manfaat Daun Salam Untuk Kesehatan Tubuh yang Wajib Diketahui

“Ya benar. Sementara masih kami lakukan pemeriksaan saksi-saksinya dan terduga pelaku berada di Polres,” ujarnya Kapolres AKBP Suryanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima DeranaNTT, Kamis malam.

Suryanto menyampaikan, kedua terduga pelaku pengedar narkoba sedang diperiksa Unit Satnarkoba Polres Manggarai Timur.

Baca Juga: PENTING! 5 Tips Menjalankan Puasa yang Sehat, Dijamin Bakalan Nyaman

“Iya benar kami sementara baru mau laporkan ke pimpinan. Tunggu selesai pemeriksaan pagi ini," ucapnya.***

 

Editor: Mulia Donan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah