Mendengar hal itu, Ibu dan korban langsung mendatangi Mapolres Manggarai Timur untuk melapor.
Baca Juga: Prediksi Skor, Head to Head, dan Susunan Pemain Porto vs Arsenal Pada Pertandingan Liga Champions
Atas peristiwa itu, kini pelaku sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Manggarai Timur selama 20 hari ke depan sejak tanggal 19 Februari 2024 kemarin.***