DeranaNTT - Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto menyebut, Speedboat Labuan I yang ditumpangi oleh lima wisatawan dan dua ABK tidak kantongi izin berlayar dari Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo.
"SPB tidak teregister di Inaportnet," ujarnya melansir detik.com, pada Jumat 29 Desember 2023.
Risdiyanto menjelaskan kapal cepat tersebut, tidak mengajukan izin keluar dari area pelabuhan (clearance out) melalui KSOP Labuan Bajo maupun aplikasi Inaportnet sebelum berlayar.
Risdiyanto menduga meledaknya kapal cepat itu bukan dipicu dari masalah di kapal. Sebab, ledakan tidak diiringi dengan terbakarnya kapal.
Baca Juga: Speedboat Meledak di Dermaga Feri Labuan Bajo, 2 ABK dan 5 Wisatawan Alami Luka Bakar
Kasi Humas Polres Manggarai Barat IPTU Eka Darma Yuda mengatakan polisi masih menyelidiki penyebab ledakan kapal cepat tersebut.
"Masih penyelidikan," ujarnya.***
Baca Juga: Zodiak Besok Sabtu 30 Desember 2023 Libra, Peristiwa Tak Terduga Membawa Inspirasi