DeranaNTT - Sebanyak delapan calon anggota legislatif (caleg) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang siap menyatakan diri untuk ikut bertarung pada Pemilu 2024 mendatang ternyata mantan narapidana (napi).
Kedelapan caleg tersebut diketahui memiliki deretan kasus yang berbeda-beda. Namun, sama-sama mantan narapidana.
Baca Juga: Bupati Manggarai: Saya Bangga dan Bahagia 1.235 Kepala Keluarga Dapat Listrik PLN
Berikut ini DeranaNTT rangkum kasus kedelapan caleg Kabupaten Manggarai yang ternyata mantan napi di antaranya; mantan napi tindak pidana korupsi sebanyak lima orang, mantan napi tindak pidana perjudian sebanyak dua orang, dan mantan napi tindak pidana pemalsuan dokumen sebanyak satu orang.
"Delapan orang (caleg DPRD Manggarai berstatus mantan napi)," ungkap anggota KPU Kabupaten Manggarai Divisi Teknis Yohanes Sunardianto Gampung, Jumat 17 November 2023 mengutip detik.com.***