Kejati NTT Sita Uang Sebanyak Rp 545 Juta dari Korupsi Proyek Persemaian Modern di Labuan Bajo

- 13 Oktober 2023, 09:36 WIB
ILUSTRASI Korupsi
ILUSTRASI Korupsi /F. ILUSTRASI/INTERNET/

DeranaNTT - Penyidik pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT kembali menyita uang sejumlah Rp.545.334.000, dari tersangka kasus korupsi proyek persemaian modern Labuan Bajo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, mengungkapkan, uang tersebut disita pada Kamis 12 Oktober 2023.

"Ini adalah penyitaan ketiga kalinya, sebanyak Rp.545.334.000 disita dari tersangka atas nama I Putu Suta Suyasa, selaku Direktur PT. Reka Cipta Bina Semesta," ujar Raka dalam siaran pers yang diterima, Jumat pagi.

Baca Juga: Surat Cinta Jefrin Haryanto Untuk Petugas Lapangan KB

Ia menerangkan, pada penyitaan pertama  penyidik Tipidsus juga berhasil menyita sejumlah uang senilai Rp 435.700.000 dari beberapa tersangka. Uang tersebut berasal dari Direktur PT Mitra Trisakti sebesar Rp 17.850.000, Direktur PT Buana Rekayasa sejumlah Rp 17.850.000, Direktur PT Mitra Gunung Artha senilai Rp 200.000.000, dan Direktur Utama PT Mitra Gunung Artha sebesar Rp 200.000.000. Kemudian, penyitaan kedua dari tersangka Putu sebanyak Rp. 117.208.000.

"Sehingga sampai dengan saat ini jumlah kerugian negara yang telah diselamatkan sebesar Rp. 1,062,542,000,00," beber dia.

Baca Juga: MENARIK! 5 Tips Mudah Menghilangkan Pikiran Negatif, Hidup akan Menjadi Lebih Sehat

Ia mengatakan, perkara dugaan korupsi proyek persemaian modern Labuan Bajo itu diusut oleh tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: Print-130/N.3/Fd.1/03/2023 tanggal 30 Maret 2023. 

Dalam penyidikan perkara tersebut, lanjut dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan data serta dokumen dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi yang terkait dengan pekerjaan pembangunan persemaian modern Labuan Bajo Tahap II Propinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2021 pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Sungai Benain Noelmina.

Halaman:

Editor: Mulia Donan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah