Ong meminta masyarakat dengan risiko tinggi, seperti pengidap komorbid, berusia di atas 60 tahun, rentan secara medis, hingga berisiko terkena penyakit parah untuk menerima dosis tambahan vaksin Covid-19 jika belum melakukannya pada 12 bulan terakhir.
Ia menuturkan, untuk saat ini pihaknya tak berencana melakukan pembatasan sosial dalam bentuk apa pun atau tindakan wajib lainnya. Lantaran Covid-19 sudah dianggap sebagai penyakit endemik di Singapura.
Baca Juga: Elon Musk Sebut Keberadaan Starlink Akan Membantu Banyak Masyarakat Indonesia
Singapura sebagai pusat transportasi dan komunikasi, kota ini akan menjadi salah satu kota yang terkena gelombang Covid-19 lebih awal jika dibandingkan kota lain.***