Bareskrim Polri Usut Pengendara Fortuner yang Arogan, Pakai Plat Kendaraan TNI Palsu

- 25 April 2024, 11:45 WIB
Arsip foto - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (21/3/2024).
Arsip foto - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (21/3/2024). /antaranews.com/

DERANANTT - Pekan lalu, sebuah video yang menampilakn seorang pengendara Toyota Fortuner cekcok dengan pengendara lainnya di Tol Jakarta-Cikampek KM 56 viral di media sosial. Pengendara Fortuner itu saat kejadian menggunakan pelat nomor kendaraan dinas TNI palsu dengan nomor registrasi 84337-00.

Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Adapun pelapor atas nama Marcellina Deca melaporkan pengemudi Toyota Fortuner ke Bareskrim Polri pada Selasa (16/4/2024). Laporan teregistrasi dengan Nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Di Bareskrim terkait laporan Pasal 170 KUHP pastinya akan ditangani, untuk perkembangannya akan disampaikan kepada pelapor," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo dilasnri Antara, Kamis.

Baca Juga: 1 dari 2 Anggota TNI yang Tersambar Petir di Mabes TNI, Meninggal Dunia

Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap pengemudi Toyota Fortuner arogan yang menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu yang videonya viral di media sosial.

Pengemudi Toyota Fortuner ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas dasar laporan polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2024.

"Ya ditangani oleh Polda Metro Jaya dan laporan akan ditangani Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo.

Pengemudi arogan berinisial PWGA itu ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan polisi, pelaku adalah seorang pengusaha, bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Polda Metro Jaya telah mendalami laporan tentang pengendara mobil yang bersikap arogan dan menggunakan pelat nomor dinas Mabes TNI di jalan tol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Senin (15/4), membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, saya terima laporan tanggal 14 April 2024," katanya.

Baca Juga: Bocah 2 Tahun di Manggarai NTT Tewas Usai Jatuh ke Sungai

sumber : Antara

Editor: Alfons Abun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x