6. Kejaksaan Agung
7. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
8. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM)
9. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
10. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)
11. Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenlutkan)
12. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
13. Kantor pemerintahan daerah
Baca Juga: Megawati Ajukan Amucus Curiae Apa Maksudnya ?
Sementara itu, ada 45.000 formasi. Terdiri dari 15 ribu formasi CPNS dan 25.000 PPPK. Demikian gambaran formasi dibeberap instansi pemerintah. Semoga bermanfaat.***