Mahfud MD Tegaskan Bansos Bukanlah Bentuk Kedermawanan Pemerintah

- 8 Februari 2024, 10:05 WIB
Mahfud MD ketika hadiri acara Tabrak Prof! Edisi Yogyakarta (Tangkap Layar Ig@mohmahfudmd)
Mahfud MD ketika hadiri acara Tabrak Prof! Edisi Yogyakarta (Tangkap Layar Ig@mohmahfudmd) /

DeranaNTT - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD tegaskan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat ini, bukanlah bentuk kedermawanan pemerintah.

Pasalnya, lanjut Mahfud bantuan sosial merupakan bagian dari hak rakyat, milik rakyat, dan harus dikembalikan kepada rakyat sebagai pemanfaat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan ASN untuk Jaga Netral Jelang Pemilu Serentak 2024

Lantas ia pun meminta kepada siapapun yang nanti terpilih menjadi presiden dan wakil presiden, untuk wajib memberikan bansos kepada masyarakat. 

"Bantuan sosial seakan-akan kedermawanan pemerintah kepada rakyat, padahal bantuan sosial itu milik rakyat yang dikembalikan ke rakyat. Lalu, ada yang ngaku ini dari saya. Bukan! Bantuan sosial itu bantuan dari rakyat," ungkapnya saat mengikuti kegiatan bertajuk Istighosah dan Gebyar Budaya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Rabu, 7 Februari 2024 melansir Antara.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud MD: Biarkan Rakyat yang Menilai

Program KTP Sakti

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menyampaikan ia dan pasangannya Ganjar Pranowo akan merapikan penerima bansos lewat program KTP Sakti jika keduanya terpilih di Pilpres 2024.

"Di beberapa tempat, banyak diberikan pada yang tidak berhak dan yang benar-benar miskin tidak dapat. Ada juga yang dikumpulkan di pinggir jalan, lalu dapat bantuan sosial, itu tidak boleh," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Mulia Donan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah